Rabu, 21 Juli 2021

DATA DAN ANALISA INDUSTRI ASURANSI SYARIAH INDONESIA TAHUN 2020

Negara Indonesia baru memiliki perusahaan asuransi syariah pada tahun 1994 dengan berdirinya PT Asuransi Takaful Keluarga yang kemudian disusul pendirian PT Asuransi Takaful Umum pada tahun 1995.

Dari tahun ke tahun mulai terdapat penambahan jumlah perusahaan asuransi syariah di Indonesia dimana per akhir tahun 2020 terdapat 7 (tujuh) perusahaan asuransi jiwa syariah full pledge, 5 (lima) perusahaan asuransi umum syariah full pledge, dan 1 (satu) perusahaan reasuransi syariah. Sementara yang masih berbentuk Unit Usaha Syariah (UUS) pada tahun 2020 berjumlah 23 (dua puluh tiga) untuk perusahaan asuransi jiwa syariah, 21 (dua puluh satu) untuk perusahaan asuransi umum syariah, dan 3 (tiga) untuk perusahaan reasuransi syariah. 

asuransi

Secara perkembangan asset, industri asuransi syariah di sektor jiwa mencatatkan angka Rp 36317 (tiga puluh enam ribu tiga ratus tujuh belas) miliar atau Rp 36,317 (tiga puluh enam koma tiga satu tujuh) triliun. Sedangkan di sektor perusahaan asuransi umum syariah hanya tercatat asset senilai Rp 6014 miliar atau Rp 6,014 triliun, jauh lebih kecil dibanding asset perusahaan asuransi jiwa syariah. Sementara asset perusahaan reasuransi syariah di tahun 2020 lebih kecil lagi dimana hanya tercatat sebesar Rp 2109 miliar atau Rp 2,109 triliun.

Data industri asuransi syariah jika disandingkan dengan industri asuransi konvensional terdapat ketimpangan yang sangat jauh berbeda dimana total keseluruhan asset perusahaan asuransi syariah baik sektor jiwa, umum, dan reasuransi, hanya tercatat senilai Rp 44,44 triliun. Bandingkan dengan asset industri asuransi konvensional yang pada tahun 2020 lalu tercatat sebesar Rp 1409,749 (seribu empat ratus sembilan koma tujuh empat sembilan) triliun atau dengan kata lain bahwa market share industri asuransi syariah terhadap total keseluruhan asset industri asuransi konvensional hanya sebesar (44,44 : 1409,749) x 100% = 3,15%. 

asuransi

Data-data di atas tentunya akan menjadi bahan evaluasi yang perlu dikaji lebih lanjut oleh para pihak baik pemerintah maupun swasta, apalagi saat ini ada lembaga MES (Masyarakat Ekonomi Syariah) yang langsung diketuai oleh Menteri BUMN, Erick Thohir. Melalui 4 (empat) program unggulan yang diusung beliau maka diharapkan industri keuangan syariah di Indonesia termasuk asuransi syariah akan melaju kencang.

Salah satu program yang harus diupayakan secara terus-menerus adalah aspek literasi keuangan syariah yang di dalamnya termasuk asuransi syariah. Jika indeks literasi asuransi (yang menggambarkan pengetahuan, ketrampilan dan keyakinan yang mempengaruhi sikap dan perilaku masyarakat) berdasarkan data OJK pada tahun 2019 hanya sebesar 19,40% (lebih kecil dibanding perbankan yang mencapai 36,12%) maka dapat disimpulkan bahwa tingkat indeks literasi asuransi syariah dipastikan lebih kecil dari 19,40%. Hal yang kurang lebih sama tergambarkan pada data indeks inklusi asuransi (yang menunjukkan ketersediaan akses pada berbagai lembaga, produk, dan layanan jasa keuangan sesuai kebutuhan dan kemampuan masyarakat) dimana prosentasenya baru mencapai 13,15% pada tahun 2019, sementara perbankan sudah mencapai angka 73,88%. 

literasi asuransi

Referensi :

https://www.ojk.go.id/id/kanal/syariah/data-dan-statistik/laporan-perkembangan-keuangan-syariah-indonesia/Documents/LAPORAN%20PERKEMBANGAN%20KEUANGAN%20SYARIAH%20INDONESIA%202020.pdf

https://www.ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/publikasi/Documents/Pages/Survei-Nasional-Literasi-dan-Inklusi-Keuangan-2019/BOOKLET%20Survei%20Nasional%20Literasi%20dan%20Inklusi%20Keuangan%202019.pdf

 

Ad Placement